GROBOGAN, iNewsJatenginfo.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Grobogan membenarkan bahwa tersangka Sahid Danuji, komplotan pengedar uang palsu yang ditangkap Polda Jawa Timur adalah salah satu guru madrasah tsanawiyah (Mts). Sahid Danuji merupakan ASN Kemenag Grobogan.
Sebelumnya Sahid Danuji diberitakan sebagai ASN di Kabupaten Grobogan. Tersangka disebut ikut mendanai pembuatan pabrik uang palsu, bersama kawanannya. Pada akhirnya, baru terungkap tersangka adalah ASN di Kemenag Kabupaten Grobogan.
“Hasil pengecekan, nama tersebut memang ASN Kemenag Grobogan yang merupakan guru Bahasa Indonesia di salah satu MTs di Kabupaten Grobogan," kata Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Ahmad Muhtadi, pada Minggu (6/11/2022).
Dia mengaku mengetahui ada ASN Kemenag Grobogan terjerat kasus dugaan uang palsu justru dari media sosial, karena dirinya ditunjuk sebagai Plt Kepala Kemenag Grobogan juga belum lama.
Adapun informasi pemberitahun lewat surat resmi, dia mengakui sejauh ini belum menerima, sehingga masih menunggu kepastian nama tersebut apakah benar terlibat dalam kasus dugaan uang palsu. "Dengan adanya kasus tersebut, tentunya ikut prihatin," ujarnya.
Karena yang bersangkutan sudah berani berbuat, kata dia, tentunya juga harus berani bertanggung jawab.
Editor : Iman Nurhayanto