GROBOGAN, iNewsJatenginfo.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Grobogan membenarkan bahwa tersangka Sahid Danuji, komplotan pengedar uang palsu yang ditangkap Polda Jawa Timur adalah salah satu guru madrasah tsanawiyah (Mts). Sahid Danuji merupakan ASN Kemenag Grobogan.
Sebelumnya Sahid Danuji diberitakan sebagai ASN di Kabupaten Grobogan. Tersangka disebut ikut mendanai pembuatan pabrik uang palsu, bersama kawanannya. Pada akhirnya, baru terungkap tersangka adalah ASN di Kemenag Kabupaten Grobogan.
“Hasil pengecekan, nama tersebut memang ASN Kemenag Grobogan yang merupakan guru Bahasa Indonesia di salah satu MTs di Kabupaten Grobogan," kata Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Ahmad Muhtadi, pada Minggu (6/11/2022).
Dia mengaku mengetahui ada ASN Kemenag Grobogan terjerat kasus dugaan uang palsu justru dari media sosial, karena dirinya ditunjuk sebagai Plt Kepala Kemenag Grobogan juga belum lama.
Adapun informasi pemberitahun lewat surat resmi, dia mengakui sejauh ini belum menerima, sehingga masih menunggu kepastian nama tersebut apakah benar terlibat dalam kasus dugaan uang palsu. "Dengan adanya kasus tersebut, tentunya ikut prihatin," ujarnya.
Karena yang bersangkutan sudah berani berbuat, kata dia, tentunya juga harus berani bertanggung jawab.
Berdasarkan pemberitaan di sejumlah media online, disebutkan bahwa Polda Jatim dalam rilis kasus uang palsu menyebutkan bahwa Sahid Danuji diduga turut berperan dalam pendanaan pembelian mesin cetak serta bahan baku pembuatan uang palsu.
Bersama komplotannya, pencetakan uang palsu diperkirakan dimulai Maret hingga April 2022 dengan nominal yang tercetak berkisar Rp2 miliar. Sedangkan yang sudah beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.
Editor : Iman Nurhayanto