get app
inews
Aa Read Next : Akibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, JPU Tuntut Putri Candrawathi Pidana 8 Tahun Penjara

Di hadapan Orang Tua Brigadir J Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf, Namun Tetep Usaha Buktikan Fakta

Rabu, 02 November 2022 | 15:16 WIB
header img
Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J. Foto: MPI/Irfan Ma'ruf

"Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya," tutur Sambo.

Terlepas dari itu, Sambo mengatakan akan membuktikan segala fakta perkara yang terjadi.

"Saya yakin saya telah berbuat salah dan saya akan pertangungjawabkan secara hukum. Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian Yang Mulia," ujarnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut