Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Akibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, JPU Tuntut Putri Candrawathi Pidana 8 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Di hadapan Orang Tua Brigadir J Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf, Namun Tetep Usaha Buktikan Fakta

Rabu, 02 November 2022 | 15:16 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Di hadapan Orang Tua Brigadir J Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf, Namun Tetep Usaha Buktikan Fakta
Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J. Foto: MPI/Irfan Ma'ruf

"Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya," tutur Sambo.

Terlepas dari itu, Sambo mengatakan akan membuktikan segala fakta perkara yang terjadi.

"Saya yakin saya telah berbuat salah dan saya akan pertangungjawabkan secara hukum. Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian Yang Mulia," ujarnya.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut