Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Akibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, JPU Tuntut Putri Candrawathi Pidana 8 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Di hadapan Orang Tua Brigadir J Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf, Namun Tetep Usaha Buktikan Fakta

Rabu, 02 November 2022 | 15:16 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Di hadapan Orang Tua Brigadir J Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf, Namun Tetep Usaha Buktikan Fakta
Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J. Foto: MPI/Irfan Ma'ruf

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id – Dihadapan orang tua Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya menyampaikan permintaan maafnya secara langsung, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Permintaan maaf itu disampaikan oleh mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu saat orang tua Brigadir J menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo mengucapkan permintaan maaf setelah diberi kesempatan oleh majelis hakim, menanggapi kesaksian orang tua Brigadir J.

"Terima kasih Yang Mulia. Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan," kata Sambo.

Dalam kesempatan itu, Sambo juga mengaku telah menyesal atas peristiwa yang menewaskan Brigadir J. Baginya, insiden kematian Brigadir J terjadi lantaran dirinya tak mampu mengontrol emosi.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut