get app
inews
Aa Read Next : Akibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, JPU Tuntut Putri Candrawathi Pidana 8 Tahun Penjara

Di hadapan Orang Tua Brigadir J Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf, Namun Tetep Usaha Buktikan Fakta

Rabu, 02 November 2022 | 15:16 WIB
header img
Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J. Foto: MPI/Irfan Ma'ruf

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id – Dihadapan orang tua Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya menyampaikan permintaan maafnya secara langsung, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Permintaan maaf itu disampaikan oleh mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu saat orang tua Brigadir J menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo mengucapkan permintaan maaf setelah diberi kesempatan oleh majelis hakim, menanggapi kesaksian orang tua Brigadir J.

"Terima kasih Yang Mulia. Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan," kata Sambo.

Dalam kesempatan itu, Sambo juga mengaku telah menyesal atas peristiwa yang menewaskan Brigadir J. Baginya, insiden kematian Brigadir J terjadi lantaran dirinya tak mampu mengontrol emosi.

"Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya," tutur Sambo.

Terlepas dari itu, Sambo mengatakan akan membuktikan segala fakta perkara yang terjadi.

"Saya yakin saya telah berbuat salah dan saya akan pertangungjawabkan secara hukum. Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian Yang Mulia," ujarnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut