get app
inews
Aa Read Next : Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Terkait Barang Bawaan yang Dilarang untuk Jemaah Umrah

Pernyataan Tak Wajibkan Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah Diluruskan Arab Saudi

Senin, 31 Oktober 2022 | 10:58 WIB
header img
Arab Saudi ralat pernyataan soal vaksin meningitis. Foto: Ilustrasi/Ist

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Pernyataan soal kewajiban vaksin Meningitis diralat Pemerintah Arab Saudi.

Pihaknya kini menegaskan bahwa vaksin Meningitis menjadi sebuah persyaratan yang utama dan wajib bagi para jemaah umrah di Indonesia.

Dari keterangan tertulis yang diterima, otoritas pemerintah Arab Saudi mengungkapkan terdapat kesalahan atau kesimpangsiuran yang diungkapkan Menteri Haji dan Umrah Saudi di Jakarta.

"Ada kesimpangsiuran soal pernyataan pers Menteri Haji dan Umrah Saudi dalam konferensi dengan Menteri Agama tentang vaksin. Vaksin meningitis tetap wajib, hanya vaksin Covid-19 yang dibatalkan," tulis pernyataan tersebut dikutip Minggu (31/10/2022).

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menyebut kini tidak mewajibkan Vaksin Meningitis bagi jemaah umrah. Kebijakan baru ini diharapkan mempermudah jemaah dalam beribadah ke Tanah Suci.

"Yang terkait tentang jemaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi," kata Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Kementerian Agama (Kemenag), di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Selain syarat kesehatan, batasan umur dan syarat makhram juga tak menjadi persoalan. Menurutnya Kerajaan Arab Saudi membuka kesempatan seluas-luasnya dalam pelaksanaan ibadah umrah tahun ini.

"Tidak ada batasan jumlah jemaah umrah sekian satu tahun sama sekali, tidak ada batasan. Kemudian tidak ada juga batasan terkait umur jadi semua diterima. Tidak ada syarat makhram juga untuk umrah," ujarnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut