get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Sukolilo Pati Masih Berlanjut, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Polda Jateng Tangani Kasus Sebuah Rumah yang Produksi Uang Palsu di Sukoharjo

Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:28 WIB
header img
Pita garis polisi terpasang di sebuah rumah dua lantai diduga tempat produksi upal di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam, Sukoharjo. Foto: Nanang SN/Istimewa

Mengingat masih dalam pengembangan Polda Jateng, Kapolres menyatakan, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Ditunggu saja satu dua hari ini, masih dikembangkan oleh Polda Jateng. Nanti akan dirilis dan dijelaskan oleh Polda Jateng, sehingga informasi lebih akurat dan lengkap,” ujar Wahyu.

Informasi sementara, Kapolres menyebutkan, bahwa sasaran peredaran upal tidak diwilayah Sukoharjo dan sekitarnya, namun di oleh para tersangka pelaku diedarkan diluar provinsi.

"Kami himbau masyarakat Sukoharjo dan sekitar lokasi TKP penggrebegan tidak perlu panik. Namun, alangkah baiknya, ada atau tidak peredaran uang palsu, masyarakat harus tetap melakukan 3D (dilihat, diraba, diterawang) saat transaksi tunai," pungkas Kapolres.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut