SUKOHARJO, iNewsJatenginfo.id - Polisi grebek sebuah rumah berlantai dua di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam, Sukoharjo, Jawa Tengah. Rumah terpasang garis polisi terkait kasus uang palsu (upal).
Rumah tersebut tidak jauh dari Rumah Dinas Bupati Sukoharjo tersebut, diduga menjadi tempat produksi upal. Pemiliknya adalah seorang tokoh muda yang dikenal oleh warga sekitar senang membantu masyarakat, inisialnya IR.
Pantauan di sekitar lokasi, sejumlah warga mengaku sama sekali tidak menyangka jika dirumah tersebut menjadi tempat pembuatan upal.
"Rumah itu milik pengusaha persewaan sound system tetapi sudah dikontrakkan sejak beberapa waktu lalu. Yang mengontrak atau yang tinggal di sini jumlahnya tiga orang laki-laki," kata salah satu warga.
Editor : Iman Nurhayanto