get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Sukolilo Pati Masih Berlanjut, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Polda Jateng Tangani Kasus Sebuah Rumah yang Produksi Uang Palsu di Sukoharjo

Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:28 WIB
header img
Pita garis polisi terpasang di sebuah rumah dua lantai diduga tempat produksi upal di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam, Sukoharjo. Foto: Nanang SN/Istimewa

SUKOHARJO, iNewsJatenginfo.id - Polisi grebek sebuah rumah berlantai dua di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam, Sukoharjo, Jawa Tengah. Rumah terpasang garis polisi terkait kasus uang palsu (upal).

Rumah tersebut tidak jauh dari Rumah Dinas Bupati Sukoharjo tersebut, diduga menjadi tempat produksi upal. Pemiliknya adalah seorang tokoh muda yang dikenal oleh warga sekitar senang membantu masyarakat, inisialnya IR.

Pantauan di sekitar lokasi, sejumlah warga mengaku sama sekali tidak menyangka jika dirumah tersebut menjadi tempat pembuatan upal.

"Rumah itu milik pengusaha persewaan sound system tetapi sudah dikontrakkan sejak beberapa waktu lalu. Yang mengontrak atau yang tinggal di sini jumlahnya tiga orang laki-laki," kata salah satu warga.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut