Bos Koperasi Asal Kudus Lakukan Pencucian Uang Untuk Beli Aset dan Saham Pribadi
Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:24 WIB
Ia mengatakan modus tersangka yakni dengan menarik nasabah atau masyarakat untuk menyimpan uangnya dengan iming-iming bunga tinggi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pria berhasil ditangkap atas tindakan pencucian uang yang merugikan nasabah senilai Rp 16 miliar dengan potensi kerugian mencapai Rp 268 miliar.
Editor : Iman Nurhayanto