get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sragen Tangkap 3 Curanmor

Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Polres Demak Berhasil Ringkus 19 Pelaku Curanmor

Kamis, 06 Oktober 2022 | 18:32 WIB
header img
Pasutri yang menjadi tersangka kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Demak. Foto: Ist.

DEMAK, iNewsJatenginfo.id - Jajaran Polres Demak berhasil menangkap 19 orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dan mengamankan barang buktinya selama menggelar Operasi Sikat Jaran Candi 2022. 

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengungkapkan dalam gelar Operasi Sikat Jaran Candi 2022 tersebut pihaknya berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor hasil curian.

"Barang bukti yang diamankan ada 19 unit sepeda motor hasil curian, dan 2 unit sepada motor yang dipakai tersangka untuk sarana melakukan kejahatan," ungkap Budi. 

Menurutnya, 19 tersangka yang diamankan merupakan pengembangan 19 laporan polisi.

“Untuk kasus target operasi ada dua laporan yang berhasil kami ungkap. Sedangkan kasus nontarget yang juga berhasil diungkap ada 17 laporan polisi,” katanya. 

Lebih lanjut, AKBP Budi juga menyebutkan dari 19 tersangka yang diamankan polisi 2 diantaranya merupakan pasangan suami istri bernama Waluyo dan Rohmahwati.

Menurut penjelasan Budi, pasutri tersebut mencuri enam sepeda bermotor di kawasan Wonosalam dan Dempet. Sasarannya sepeda motor yang diparkir di pinggir sawah yang sepi. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut