get app
inews
Aa Read Next : Polres Sragen Tangkap 3 Curanmor

Polisi Tangkap Residivis Curanmor, Usai Bakar Rumah Selingkuhan

Selasa, 27 September 2022 | 11:53 WIB
header img
Gelar bersama operasi sikat jajaran di Polresta Surakarta, Senin (26/9). Foto: Humas Polres Sragen

SRAGEN, iNewsJatenginfo.id - Operasi sikat jaran Polres Sragen, berhasil menangkap 6 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Uniknya salah satu tersangka bernama Zubaeiri (29), warga Kampung Kliteh, Sragen, terungkap sebagai pelaku curanmor, setelah ditangkap dalam kasus pembakaran rumah selingkuhannya.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Iskandar mengatakan, terungkapnya kasus curanmor tersangka Zubaeri berawal dari kasus pembakaran rumah di Sukodono, Sragen. Saat dilakukan penangkapan ternyata, tersangka menggunakan motor hasil curian. Motor itu dicuri dari korban asal Anto (35), Tegalrejo, Gondangrejo, Karanganyar. Motor Vario warna merah itu dicuri saat korban parkir di wisata Gunung Kemukus, Pendem, Sumberlawang, Sragen.

“Motor yang ditemukan tersebut langsung diserahkan ke pemiliknya,” papar Kompol Iskandar saat gelar bersama operasi sikat jajaran di Polresta Surakarta, Senin (26/9).

Menurut Kompol Iskandar, tersangka merupakan residivis kasus curanmor juga dengan lokasi pencurian di Pasar Nglangon, Karangtengah, Sragen kota. Selain menangkap Zubaeri, Polres Sragen dalam OPS sikat jaran menangkap 6 tersangka dalam 8 kasus 3 pelaku TO.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut