get app
inews
Aa Read Next : Polres Sragen Tangkap 3 Curanmor

Polisi Tangkap Residivis Curanmor, Usai Bakar Rumah Selingkuhan

Selasa, 27 September 2022 | 11:53 WIB
header img
Gelar bersama operasi sikat jajaran di Polresta Surakarta, Senin (26/9). Foto: Humas Polres Sragen

Sedangkan tersangka Zubaeri sebelumnya ditangkap dalam kasus pembakaran rumah selingkuhannya Asih Dewi Lestari (ADL) (26), warga Dukuh Tirtomulyo, Desa Bendo, Kecamatan Sukodono, Sragen. Pembakaran rumah itu, setelah tersangka merasa dikhianati usai lama tinggal bersama langsung ditinggal pergi.

Lanjut Wakapolres, Mereka tinggal di sebuah kost daerah sragen selama 6 bulan, selanjutnya pindah lagi kost di Surabaya. Tahu- tahu teman kumpul tersangka pulang ke Sragen meninggalkan tersangka, hingga 3 kali bakar rumah korban, ujarnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut