Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bakal Lakukan Penyekatan dan Sterilisasi Jelang Laga Persis Vs PSIS
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Residivis Curanmor, Usai Bakar Rumah Selingkuhan

Selasa, 27 September 2022 | 11:53 WIB
  • author Sugiyanto
Polisi Tangkap Residivis Curanmor, Usai Bakar Rumah Selingkuhan
Gelar bersama operasi sikat jajaran di Polresta Surakarta, Senin (26/9). Foto: Humas Polres Sragen

Sedangkan tersangka Zubaeri sebelumnya ditangkap dalam kasus pembakaran rumah selingkuhannya Asih Dewi Lestari (ADL) (26), warga Dukuh Tirtomulyo, Desa Bendo, Kecamatan Sukodono, Sragen. Pembakaran rumah itu, setelah tersangka merasa dikhianati usai lama tinggal bersama langsung ditinggal pergi.

Lanjut Wakapolres, Mereka tinggal di sebuah kost daerah sragen selama 6 bulan, selanjutnya pindah lagi kost di Surabaya. Tahu- tahu teman kumpul tersangka pulang ke Sragen meninggalkan tersangka, hingga 3 kali bakar rumah korban, ujarnya.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut