Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peken Tjilatjapan Pantjak Sekawan Jadi Ajang Temu Pelaku Kreatif di Cilacap
Advertisement . Scroll to see content

Sekelompok Pemuda Asal Cilacap Tenteng Sajam dan Rusak Warung di Banyumas Diamankan Polisi

Senin, 03 Oktober 2022 | 16:14 WIB
  • author Arbi Anugrah
Sekelompok Pemuda Asal Cilacap Tenteng Sajam dan Rusak Warung di Banyumas Diamankan Polisi
Ilustrasi sekelompok pemuda bawa Sajam rusak warung dan bengkel di Banyumas. (Foto : iNews.id)

Dia menjelaskan, setelah dilakukan interogasi dan pengumpulan barang bukti serta pengecekan TKP. Pihaknya kemudian mengamankan para terduga pelaku pengerusakan dan membawa sajam beserta barang bukti di wilayah Kabupaten Cilacap. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polresta Banyumas

"Saat ini, para pelaku dan juga barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam pasal 170 KUHP dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang perkara membawa sajam tanpa ijin/hak," pungkasnya. 

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut