get app
inews
Aa Read Next : Laksamana Cheng Ho, Penjelajah China yang Bentuk Warga Tionghoa Islam Pertama di Nusantara

Bikin Heran! Bos di China Beri Pesangon Karyawan Rp21 Juta Pakai Uang Receh

Kamis, 29 September 2022 | 16:04 WIB
header img

Hanya saja dia membayar dengan cara tak lazim, yakni kompensasi sebesar 10.000 yuan itu diserahkan dalam bentuk uang koin seluruhnya. Hal yang lebih parah, bos itu memberi dua pilihan kepada pegawainya, mau membawa pulang koin yang jika ditimbang beratnya 61 kg itu atau tidak sama sekali.

Kasus ini berlanjut ke ranah hukum setelah sang pegawai melaporkan perusahaan ke polisi. Benar saja, pengadilan memutus perusahaan bersalah dalam sidang pada 22 September lalu.

“Tindakan mengubah uang kertas menjadi uang logam menunjukkan keengganan perusahaan untuk mematuhi hukum dan oleh karena itu dijatuhi hukuman," bunyi putusan pengadilan. Pengadilan menjatuhkan denda kepada perusahaan 5.000 yuan.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut