BEIJING, iNewsJatenginfo.id – Seorang bos di China dinilai telah merendahkan seorang karyawan perempuan karena memberi pesangon dalam bentuk uang logam. Pesangon senilai Rp21 juta dalam bentuk uang koin itu tersebar melalui durasi tayangan video.
Netizen pun dibuat geram dengan sikap majikan yang dianggap tidak manusiawi. Alhasil, kasus itu berujung pada proses hukum dan membuat sang bos harus berurusan dengan pihak berwajib.
Tampak jelas dalam video berdurasi 55 detik saat pria itu menyerahkan uang koin yang dibungkus kertas kepada pegawainya beredar di dunia maya memicu kecaman netizen.
Media lokal melaporkan, perempuan tersebut diduga bekerja pada sebuah perusahaan manajemen kesehatan di Hunan, China. Dia mendapat gaji 7.200 yuan atau sekitar Rp15,2 juta untuk masa percobaan. Namun baru bekerja sekitar 2 pekan dia dipecat oleh bosnya.
Berdasarkan aturan ketenagakerjaan, pegawai itu tetap berhak atas kompensasi 10.000 yuan atau sekitar Rp21 juta. Perusahaan pada awalnya enggan membayar kompensasi kepada pegawainya. Namun setelah terus didesak, sang bos akhirnya memenuhi aturan tersebut.
Editor : Iman Nurhayanto