get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar 5 Daerah Termiskin di NTT, Nomor 1 Tercatat 125.680 Penduduk Miskin

Meski Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur hingga Hamil, Dua Pria Ini Tidak Ditahan Polisi

Kamis, 29 September 2022 | 10:44 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Paulina Ndahur mengaku kaget ketika mendapat kabar berkas perkara terhadap pelaku sudah dicabut dari Polres Matim.

"Proses mediasi tanpa melibatkan korban. Anehnya Polisi tidak melanjutkan kasus ini karena permintaan pelaku," terangnya.

Paulina menegaskan, pihaknya akan terus menuntut keadilan hingga masalah ini terang benderang dan kedua pelaku pun harus ditahan.

Tak hanya itu, Paulina menjelaskan bahwa M diperkosa sejak kelas 5 SD oleh kedua pelaku hingga hamil dan kini telah melahirkan anak perempuan.

"Anak ini diperkosa sejak kelas 5 SD oleh kedua korban," ungkap Paulina.

Hingga berita ini diturunkan, unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai Timur belum berhasil dikonfirmasi.

Artikel ini telah tayang di iNewsFlores.id dengan judul "Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Dua Pria di Matim Tidak Ditahan Polisi"

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut