get app
inews
Aa Text
Read Next : Isu Kelebihan Uang Perjalanan Dinas Sebesar Rp10,5 M Belum Dikembalikan ke Negara, DPR Cecar KPU

Akhirnya Lolos Verifikasi Faktual, Partai Ummat Pakai Nomor Urut 24 di Pemilu 2024

Sabtu, 31 Desember 2022 | 10:24 WIB
header img
Partai Umat. Foto: MPI

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan lolos Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2014 setelah dinial memenuhi syarat (MS) verivikasi faktual perbaikan di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Partai Ummat bakal memakai nomor urut 24 di Pemilu 2024.

Keputusan ini dibacakan oleh Ketua KPU, Hasyim Ashari saat mengumumkan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan di gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022). 

"Memutuskan nomor urut 24 untuk Partai Ummat pada pemilu 2024," ucap Hasyim.

Partai Ummat dalam verivikasi perbaikan dinyatakan MS di 19 kabupaten/kota di NTT. Jumlah itu melampaui syarat minimal yakni 17 wilayah yang MS.

Sementara di Sulut, Partai Ummat dinyatakan MS di 11 wilayah. Jumlah ini sama dengan syarat minimal yakni 11.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut