Logo Network
Network

Bulan Oktober Dilarang Mencari Ikan, Tetapi Nelayan Disuruh Menjual Sampah dari Laut

Taufik Budi
.
Kamis, 22 September 2022 | 15:53 WIB
Bulan Oktober Dilarang Mencari Ikan, Tetapi Nelayan Disuruh Menjual Sampah dari Laut
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melarang nelayan mencari ikan selama sebulan. (taufik budi)

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Oktober 2022 nanti, nelayan mendapat larangan untuk menangkap ikan. Namun nelayan lokal maupun indsutri mendapat ganti mencari sampah plastik yang menyebar di lautan untuk kemudian dijual sesuai harga ikan.

Gerakan tersebut digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengurangi sampah di laut. Apalagi, Indonesia disebut menempati peringkat dua negara sebagai penyumbang sampah laut terbesar di dunia. Menurut data LIPI, terdapat 0,27 – 0,59 juta ton/tahun sampah masuk ke laut Indonesia selama 2018.

Gerakan pesan kita sampaikan kepada dunia, kita sebut sebagai Bulan Cinta Laut. Ketika seluruh negara komplain soal sampah plastik di laut,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Gedung Prof. Soedarto Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Selasa (20/9/2022).

“Nah gerakan ini kita buat dalam satu tahun penangkapan (ikan), ada satu bulan nelayan dan nelayan industri tidak boleh mengambil ikan, tetapi mereka kita arahkan untuk mengambil plastik di laut,” katanya.

Menurut dia, sampah plastik sangat berbahaya tak hanya bagi biota laut tetapi juga manusia. Untuk itu, sampah plastik menjadi tanggung jawab seluruh dunia untuk dikelola dan tak lagi dibuang ke tengah laut.

“(Plastik) itu adalah sampah yang sangat berbahaya, karena itu bisa menjadi mikro plastik yang dimakan oleh ikan dan itu berbahaya buat konsumsi umat manusia. Padahal yang namanya plastik tidak hanya dari Indonesia tapi seluruh dunia. Bisa jadi ngumpulnya salah satunya di Indonesia karena putaran arus (laut) di situ,” lanjut dia.

Oleh karenanya, gerakan yang dilaksanakan pada 1-26 Oktober itu akan dibawa ke forum-forum dunia. Dia juga memastikan nelayan yang tak dapat menangkap ikan, tidak akan kehilangan mata pencaharian karena sampah plastik yang dikumpulkan akan dibayar oleh pemerintah.

“Kompensasinya kita bayar sesuai seperti dia ketika mendapatkan ikan. Kita berikan kompensasi khususnya nelayan-nelayan lokal atau nelayan tradisional, sehingga mereka tidak kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.

“Nanti kita gerakan serentak (seluruh Indonesia), karena itu nanti akan kita sampaikan Bapak Presiden Jokowi juga akan ikut di situ. Saya sampaikan dalam forum G20 karena ini penting. Begini loh kita menangani laut kita. Kemudian laut Indonesia ini menjadi tanggung jawab bukan Indonesianya saja, tapi seluruh dunia,” ujarnya.

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini