get app
inews
Aa Text
Read Next : Panglima TNI Duga Kebakaran Gudmurah Ciangsana Disebabkan Gesekan Amunisi Kedaluwarsa

Tidak Tepat Sasaran, Penerima BLT BBM Gunakan Untuk Bayar Hutang

Rabu, 21 September 2022 | 10:33 WIB
header img
Salah Sasaran, BLT BBM Banyak Digunakan Warga di Bogor Untuk Bayar Cicilan Hutang. (Foto : iNewsBogor.id/ist)

BOGOR, iNewsJatenginfo.id –Banyak penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT BBM) subsidi di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, untuk membayar hutang. Penerima bantuan ternyata tidak tepat sasaran, dan bahkan tidak tepat guna sebagian besar warga penerima atau KPM tersebut.  

Di sejumlah Warga Desa Cinangka Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, misalnya yang tengah antri BLT BBM subsidi, di Kantor Kecamatan Ciampea, terang-terangan mengaku uang BLT BBM yang diterimanya ia gunakan untuk membayar hutang.

Pengakuan itu disampaikan salah seorang wanita asal Kampung Cinangka Tengah Desa Cinangka Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, Emok. Ia antri BLT BBM subsidi sejak Minggu pagi ( 18/09/22), guna menerima sebesar Rp.500.000 untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari juga untuk membayar hutang pada bank.

"Alhamdulillah lumayan untuk keperluan sehari-hari, dan bayar utang ke bank harian dirumah," ujar Emok.

Selain Emok, seorang wanita lain Erna (36) Warga Desa Cinangka mengatakan hal serupa kepada wartawan mengaku, uang senilai Rp.500.000 yang ia terima saat ini sudah habis dipakai untuk bayar hutang, diantaranya untuk membayar kreditan panci, teflon, dan susu untuk anaknya

"Uang BLT BBM yang kemarin diambil di Kecamatan sudah habis dipake bayar utang kreditan, seperti panci, teflon, dan sisanya untuk susu anak saya," katanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mustakim, ketika mengetahui banyak warga memanfaatkan uang BLT BBM Subsidi untuk membayar hutang, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan teleponnya, menyesalkan hal tersebut.

Pihaknya mengatakan, jika uang BLT BBM Subsidi untuk masyarakat seharusnya dibelikan sembako, menurut Mustakim tidak masalah jika memang sudah diterima masyarakat digunakan untuk kebutuhan apapun bukan digunakan untuk narkoba, miras, dan rokok, ujarnya.

Mustakim menambahkan, bahwa jika memang masyarakat sulit untuk memanfaatkan uang yang mereka terima, nanti pihaknya akan berkordinasi dengan Kasi Kesra di Desa masing-masing kantong penerima, agar memberi pemahaman pada masyarakat guna memanfaatkan uang mereka sesuai aturan.

"Nanti kita akan lakukan sosialisasi pada masyarakat melalui Kasi Kesra di Desa masing-masing dan agar masyarakat memanfaatkan uang mereka sesuai aturan", pungkasnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut