get app
inews
Aa Read Next : Kecelakaan Libatkan Angkot dan Sepeda Motor di Ungaran, Diduga Sopir Kurang Konsentrasi

7 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Wonosobo, Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka

Senin, 12 September 2022 | 10:03 WIB
header img
Bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di simpang tiga Kretek Wonosobo, Sabtu (10/9/2022). Foto: Ist.

Dalam kasus ini, pengemudi bus pariwisata terancam pasal 310 ayat 2 atau ayat 4 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Seperti diberitakan, kecelakaan beruntun terjadi Sabtu (10/9) dini hari yang melibatkan lima kendaraan.

Bus pariwisata mengangkut rombongan wisatawan dari Probolinggo hendak menuju Dieng menabrak empat kendaraan lain di simpang tiga Kertek dan menewaskan tujuh orang.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut