get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Magelang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Jenis Pertalite

Meski Harga BBM Naik, Tarif Batik Solo Trans Masih Digratiskan

Selasa, 06 September 2022 | 09:33 WIB
header img
Ilustrasi - Salah satu Bus BST sedang melewati ruas jalan di Kota Solo. Foto: ANTARA/Aris Wasita

SOLO, iNewsJatenginfo.id - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) belum mempengaruhi besaran tarif Batik Solo Trans (BST). Alasannya, masih diberlakukan sistem buy the service terhadap moda transportasi tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Taufik Muhammad mengatakan, saat ini tiket BST maupun angkutan feeder masih diberlakukan gratis, sehingga kenaikan harga BBM tidak berdampak langsung kepada penumpang.

"Tapi lebih berdampak ke pelaku usaha," katanya.

Ia mengatakan, mekanisme buy the service merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan untuk penyediaan angkutan umum di beberapa kota di Indonesia dan menggratiskan penumpang agar nyaman menggunakan angkutan umum.

Sistem ini diterapkan pada BST yang beroperasi di Kota Solo dan sekitarnya. Dengan mekanisme tersebut, pengusaha merasakan perbedaan nilai operasional dari nominal yang sudah ditentukan dalam kontrak mengingat buy the service tetap diberlakukan meski harga bahan bakar naik.

"Misalnya kontrak transportasi publik di trayek A yang dulunya sekian tentu tidak bisa lagi dicapai jika kontrak tidak berubah. Artinya jika kontrak tidak berubah maka pelayanannya yang nanti akan mengalami penyesuaian," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menilai perlu dilakukan kajian ulang terhadap kontrak yang sudah ditentukan menyusul adanya kenaikan harga beberapa jenis BBM.

Alternatif lain adalah dilakukan penyesuaian selisih tempuh antararmada. Jika sebelumnya antararmada dengan rute yang sama melintas setiap tujuh menit sekali, ke depan bisa diperpanjang menjadi sepuluh menit sekali.

"Angka-angka dan aturan teknis ini yang masih belum keluar karena masih dibahas di tingkat pusat," katanya.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, terkait dengan mekanisme buy the service pemerintah daerah akan menyesuaikan dengan pemerintah pusat.

"Tunggu koordinasi saja, saya masih menunggu nanti ada arahan dari Mendagri," katanya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut