get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok! Hendra Kurniawan Resmi Divonis 3 Tahun Bui

Sidang Etik Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Dilanjutkan Polri

Senin, 05 September 2022 | 11:46 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto: MPI)

Empat tersangka yang bakal disidang etik secara paralel mulai pekan depan yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.

Irjen Ferdy Sambo sebelumnya sudah menjalani sidang etik dengan putusan diberhentikan secara tidak hormat. Hal yang sama juga diputuskan kepada Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut