get app
inews
Aa Read Next : Mendag Zulhas Diseret Rektor Nonaktif Karomani dalam Kasus Suap PMB Unila

Uang Hasil Peras Mahasiswa Baru Digunakan Rektor Unila Buat Beli Emas Batangan? Cek Faktanya

Minggu, 28 Agustus 2022 | 18:10 WIB
header img
Foto: Dukumen iNews.id

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, berhasil mengantongi Miliaran rupiah dalam kasus saup penerimaan mahasiswa baru. Hal itu diungkapkan KPK pasca penetapannya sebagai tersangka korupsi itu.

Uang haram hasil suap itu digunakan Karomani antara lain untuk membeli emas batangan dan juga deposito.

 "Atas perintah KRM uang tersebut telah dialihkan bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan totalnya senilai Rp 4,4 miliar," ucap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022) lalu.

Ghufron menguraikan, uang tersebut berasal dari para orang tua yang anaknya didaftarkan untuk menjadi mahasiswa baru jalur seleksi mandiri di Unila tahun 2022. Karomani diduga menerima uang tersebut melalui Kabag Perencanaan dan Humas Unila, Budi Santoso dan Ketua Senat Unila, M Basri (MB).

"KPK menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM," katanya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut