get app
inews
Aa Read Next : Mendag Zulhas: Muhammadiyah-NU Satu, Indonesia Maju

Mendag Zulhas Diseret Rektor Nonaktif Karomani dalam Kasus Suap PMB Unila

Jum'at, 02 Desember 2022 | 14:57 WIB
header img
Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung (Foto: Antara)

BANDARLAMPUNG, iNewsJatenginfo.id - Rektor nonaktif Karomani turut menyeret nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam persidangan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Universitas Lampung (Unila). Dia menyebut Zulhas ikut menitipkan satu orang untuk dimasukkan ke Unila pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

"Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," kata Karomani saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, di Bandarlampung, Rabu lalu (30/11/2022).

Dia menambahkan, satu calon mahasiswa tersebut dititipkan oleh Ketua Apindo Lampung Ary Meizari Alfian. Dia mengetahui bahwa anak itu adalah titipan Menteri Perdagangan dari Ary Meizari.

"Saya diberi tahu oleh Ary, ZAG ini keponakan Pak Zulkifli tolong dibantu. Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing gradenya. Passing grade 500 ke atas bisa dibantu," kata dia.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut