get app
inews
Aa Text
Read Next : Pastikan Harga Pangan Terjaga Selama Ramadan, Ahmad Luthfi Pantauan Harga di Pasar Tradisional

Mantan Junior Manager Perhutani di Surakarta Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Ratusan Juta

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 21:43 WIB
header img
Tersangka YCA (40) mantan Junior Manager Bisnis Perum Perhutani KPH Surakarta keluar dari Kantor Kejari Sragen, Kamis (25/8/2022). Foto: iNewsSragen.id/Joko Piroso).

Ia menambahkan, tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Sudah banyak saksi yang dimintai keterangan, di antaranya para petani. “Ada indikasi penyalahgunaan. kegiatan yang tidak dilaksanakan atau kegiatan fiktif tetapi ada pertanggungjawabannya. Ada juga dugaan memalsukan pertanggungjawaban,” kata Agung.

Tersangka YCA dijerat Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut