get app
inews
Aa Read Next : 3 Pegawai BPN Jateng Dipecat Gegara Terlibat Kasus Pertanahan

Masyarakat Wajib Tahu, Begini Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Tak Perlu Repot ke Kantor BPN!

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:27 WIB
header img
Foto: iNews.id

Cara Cek Online via Website:
• Pergi ke situs www.atrbpn.go.id melalui browser
• Klik opsi "publikasi"
• Lengkapi data yang ingin kamu cari di kolom-kolom yang tersedia
• Klik "cari berkas"
• Akan muncul data sertifikat beserta info kepemilikannya

Seperti itulah penjelasan mengenai cara cek sertifikat tanah online atau mengecek sertifikat tanah. Tentunya cara ini lebih mudah dan menghemat waktu anda dari pada harus repot-repot datang ke kantor BPN.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut