get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Jateng Tegas, Jika Ada Kapolres Beking Perjudian Langsung Pecat

Endorse Judi Online Selebgram Cantik Terima Rp7 Juta, Diancam Denda Rp1 Miliar

Senin, 22 Agustus 2022 | 22:27 WIB
header img
Selebgram Cantik Endorse Judi Online Terima Rp7 Juta, Diancam Denda Rp1 Miliar (Ist)

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id Selebgram cantik endorse judi online terima Rp7 juta dari bandar yang beroperasi di Jawa Tengah. Namun, judi online jaringan internasional itu tak berjalan mulus setelah digerebek petugas Polda Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, jaringan internasional perjudian yang beroperasi di Pemalang menggunakan jasa endorse selebgram cantik. Cara itu cukup efektif untuk menggaet pasar konsumen di media sosial.

“Seorang selebgram perempuan berinisial RM turut diamankan karena mempromosikan bisnis perjudian online di Pemalang melalui akun Instagramnya,” ujar Luthfi di hadapan awak media, didampingi Kabid Humas Kombes M Iqbal, Senin (22/8/2022).

Saat ditanya mengenai perannya dalam bisnis judi oleh Kapolda, wanita muda tersebut mengaku dirinya dikontak managernya di Bandung. Selanjutnya, dia diminta mempromosikan bisnis judi online dengan cara share (membagikan) link website bisnis judi di akun Instagram.

“Saya sudah terima uang muka endorse saya sebanyak Rp7 juta. Uang itu saya terima dari Riski, manager saya. Tugas saya hanya share link saja,” ungkap tersangka RM.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut