get app
inews
Aa Read Next : Berhasil Bongkar Sindikiat Judi Online China, Bareskrim Ungkap 85.000 Orang Indonesia Jadi Pemain

Promosikan Judi Online, Seorang Selebgram Temanggung Ditangkap Polisi

Selasa, 13 Agustus 2024 | 22:27 WIB
header img
Ilustrasi Judi Online. (Foto: IST)

TEMANGGUNG, iNewsJatenginfo.id - Aparat kepolisian Temanggung menangkap seorang selebgram karena mempromosikan judi online. selebgram dengan inisial FD (23) itu melakukan promosi judi daring di akun Instagram miliknya yang memiliki puluhan ribu pengikut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo mengatakan, FD ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Parakan, Temanggung, Jumat (9/8/2024).

FD diduga mempromosikan dua situs judi daring, Kerangslot dan Indosultan, di dua akun Instagram miliknya. Ibu rumah tangga ini baru beraksi sejak Juli 2024. 

"Modus pelaku dengan mem-posting instastory yang memuat link judi online," ucapnya dalam konferensi pers, Selasa (13/8/2024).

Adapun FD mempunyai dua akun Instagram dengan jumlah pengikut masing-masing 28.000 dan 3.100.

Didik menyatakan, FD mendapat bayaran dari jumlah orang yang mengakses laman judi daring yang dipromosikannya. Imbalan yang telah dikantongi tersangka sebesar Rp 1,35 juta. 

Didik menyebutkan, FD mengaku dihubungi seseorang melalui direct message (DM) ke akun Instagram miliknya untuk mempromosikan situs judi daring. 

"Kami masih dalam pengembangan untuk penyelidikan (penyedia situs judi) lebih lanjut," klaimnya.

Sementara itu, FD mengaku tidak dijanjikan nominal persis untuk setiap unggahan laman judi daring yang dipromosikannya. 

"Sehari saya posting dua kali di semua akun Instagram," kata dia. 

Polisi menyita barang bukti, salah satunya, ponsel iPhone XR yang digunakan pelaku untuk mempromosikan laman judi daring di Instagram. FD disangkakan Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. selebgram itu terancam hukuman 10 tahun terungku.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut