get app
inews
Aa Text
Read Next : Jateng Alami Deflasi 0,07 Persen pada Agustus 2024

Inilah 5 Provinsi Terbesar Terpapar Judi Online, Nilai Transaksi Jateng Tembus Rp1,3 Triliun

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:51 WIB
header img
ilustrasi judi online digerebek aparat, (IST)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id – Berikut ini lima provinsi terbesar yang terpapar judi online berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jawa Tengah (Jateng) di urutan ketiga dengan nilai transaksi Rp1,4 triliun, sedangkan tertinggi Jawa Barat (Jabar) nilai transaksi Rp3,8 triliun.

“Saya juga ingin menyampaikan bahwa hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar studi online. Saya juga pada kesempatan siang hari ini ingin menyampaikan bahwa 5 provinsi terbesar secara demografi, yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK. Yang pertama adalah Jawa Barat, pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun Jawa Barat,” ungkap , Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto saat Konferensi Pers secara virtual di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Hadi mengatakan provinsi kedua adalah Daerah Khusus Jakarta tercatat pelakunya 238.568, dengan totalnya Rp2,3 triliun. “Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah, Jawa Tengah pelaku judol 201.963 kemudian peredarannya uangnya adalah Rp1,3 Triliun," sebut Hadi.

“Kemudian yang keempat Jawa Timur, Jawa Timur pemainnya, pelakunya 135.227 dan angka yang keuangannya di sana Rp1,051 triliun dan yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 Triliun. Ini adalah tingkat provinsi,” sebutnya.

Selanjutnya, Hadi memaparkan lima Kabupaten/Kota yang terpapar tertinggi. Pertama, kota Administrasi Jakarta Barat Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, Jakarta Utara Rp430 miliar.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut