get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Jual Biskuit Keliling, Kini Sukses Jadi Pemilik Tisu Paseo

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Dimulai, Cek Syarat dan Cara Mendaftarnya

Senin, 22 Agustus 2022 | 20:35 WIB
header img
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 dimulai . Foto:Dok. iNews

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 sudah dibuka. Bagi Anda yang belum lolos pada gelombang 41 bisa mencoba kembali di gelombang ini.

"Yuk yang nunggu Gelombang 42 dibuka sekarang langsung klik 'Gabung Gelombang' di dashboard akun Kartu Prakerja kamu!" kata manajemen Kartu Prakerja, dikutip MNC Portal Indonesia dari aku resi Kartu Prakerja di Instagram, Senin (22/8/2022).

Nah, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program pelatihan kerja dari pemerintah pada gelombang ini, dapat segera mengunjungi website resmi Kartu Prakerja untuk mendaftarkan diri. Bagi yang dinyatakan lulus program ini akan mendapatkan pelatihan online dan juga bantuan sosial senilai Rp3,35 juta, dengan perincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta dan insentif survei Rp150.000. "Lakukan semua proses pendaftaran sendiri dan pastikan ikuti semua instruksi dengan baik serta isi data dengan sebenar-benarnya ya, Sob!" tulis manajemen.

Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan di bawah ini:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut