JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rektor Unila (Universitas Negeri Lampung), Prof Karomani sebagai tersangka dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri. Hal ini membuat warganet geram dan menyerbu akun Instagram Unila.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebutkan jika Rektor Universitas Lampung, Karomani (KRM) diduga memerintahkan Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Heryandi (HY) dan Ketua Senat, M Basri (MB), serta Kabiro Humas, Budi Sutomo untuk menyeleksi secara personal para orang tua mahasiswa.
Ghufron menyebutkan jika seleksi yang dilakukan tersebut salah satunya berupa kesanggupan orangtua mahasiswa untuk menyerahkan sejumlah uang pelicin.
"Jika ingin dinyatakan lulus, maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas," kata Ghufron saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).
Ghufron juga membeberkan jika Karomani diduga menugaskan Heryandi, M Basri, dan Budi Sutomo, untuk mengumpulkan sejumlah uang dengan besaran berbeda yang telah disepakati dengan pihak orang tua.
"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," terang Ghufron.
Dilansir dari pantauan iNews, akun Instagram resmi Unila terakhir mengunggah ucapan HUT ke-77 Republik Indonesia. Video yang sudah mendapat like 6.000 lebih itu pun diserang oleh komentar netizen. Bahkan secara terang mereka malu dengan tindakan gegabah sang rektor dan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Editor : Iman Nurhayanto