JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Hari Pramuka di Indonesia diperingati setiap tanggal 14 Agustus. Pembentukan Gerakan Pramuka didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Gerakan kepanduan di Indonesia sejatinya sudah ada sejak zaman Hindia Belanda. Hal ini berawal dari kemunculan organisasi Belanda yang bernama Nederlandesche Padvinders Organisatie (NPO) pada 1912. Dua tahun kemudian, NPO berubah menjadi Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging (NIPV) atau Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda.
Pada 1916, Mangkunegara VII selaku pemimpin Keraton Solo membentuk Javaansche Padvinders Organisatie (JPO). Setelah lahirnya JPO, muncul organisasi kepanduan lain seperti Hizbul Wathan (HM) pada 1918, JJP (Jong Java Padvinderij) pada 1923, Nationale Padvinders (NP), Nationaal Indonesische Padvinderij (NATIPIJ), dan Pandoe Pemoeda Sumatra (PPS). Penyatuan organisasi pandu diawali dengan lahirnya INPO (Indonesische Padvinderij Organisatie) pada 1926.
Banyaknya organisasi pramuka Indonesia membuat Belanda melarang organisasi kepramukaan di luar milik Belanda. Maka dari itu, KH Agus Salim kemudian memperkenalkan istilah Pandu atau Kepanduan untuk organisasi kepramukaan milik pribumi. Pada 23 Mei 1928, muncul PAPI (Persaudaraan Antar-Pandu Indonesia). Anggota PAPI terdiri atas INPO, NATIPIJ hingga PPS.
Usai kemerdekaan Indonesia, lahirlah kepanduan yang bersifat nasional, yaitu Pandu Rakyat Indonesia dan PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Pada 9 Maret 1961, Presiden Soekarno berinisiatif mengumpulkan tokoh gerakan kepanduan di Indonesia. Menurut Bung Karno, organisasi kepanduan yang ada harus diperbarui. Aktivitas pendidikan dan kepanduan yang ada dilebur dengan nama Pramuka.
Editor : Iman Nurhayanto