KARANGANYAR, iNewsJatenginfo.id - Bupati Karanganyar selaku pemegang saham utama PT Bank Daerah Karanganyar (Perseroda) pada 4 Agustus 2022 mengangkat Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato MSi sebagai Komisaris Utama (Komut) tersebut.
Selain mengukuhkan Kurniadi Maulato sebagai Komisaris Utama, pemilik saham itupun menggeser Sumarno menjadi Komisaris Independen terhitung sejak 1 April tahun ini.
Ini juga sesuai dengan Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, yang mengatur bahwa Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS, khususnya Pasal 23 ayat 1 juncto Pasal 3 ayat 1.
Direktur PT Bank Daerah Karanganyar (Perseroda) Haryono mengatakan pengangkatan Kurniadi Maulato sebagai Komisaris Utama oleh Bupati sebagai pemilik saham utama Bank Karanganyar ini dilakukan setelah melalui serangkaian seleksi dan tst yang dilakukan oleh pihak OJK.
Menurut Haryono, Bupati sebagai pemilik saham mayoritas Bank Daerah Karanganyar memandang Kurniadi Maulato orang yang profesional dibidang Keuangan. Karena itulah agar pengawasan bank terjaga dengan baik, Bupati memutuskan menunjuk sebagai Komisaris Utama.
"Bupati sebagai pemilik saham utama Bank Daerah Karanganyar memandang Kurniadi Maulato yang sangat profesional di bidang keuangan. Sehingga kami selaku Direktur Umum menyambut senang hati keputusan Bupati menunjuk sebagai Komisaris," papar Dirut PT BPR Bank Daerah Karanganyar, Haryono, Kamis (11/8/2022).
Editor : Iman Nurhayanto