get app
inews
Aa Read Next : Ajak Generasi Muda Berkarya, Pelukis Muda Asal Cilacap Hani Santana Pamerkan 16 Karyanya

Pembunuhan Mayat ART Perempuan di Cilacap Terungkap

Rabu, 10 Agustus 2022 | 00:40 WIB
header img
Ilustrasi pembunuhan ART Perempuan di Cilacap (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Cilacap. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan telah melakukan perbuatan tindak pidana pembunuhan sebagai mana di atur dalam Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 Tahun.

Sebelumnya diberitakan warga Kelurahan Tegalreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap digegerkan dengan ditemukannya seorang mayat perempuan pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 05.40 WIB. Korban diketahui merupakan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) diduga menjadi korban pembunuhan.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro, melalui Kasi Humas Polres Cilacap, Iptu Gatot Tri Hartanto membenarkan kejadian tersebut bahwa telah ditemukan seorang mayat perempuan berinisal J (56). Korban ditemukan tak bernyawa di rumah tempatnya bekerja.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut