"Jadi perusahaan tidak perlu buang waktu untuk memberikan pelatihan dan waktu adaptasi dunia kerja kepada karyawan yang baru masuk," tambah Arnaz.
Saat ini di SMK digalakkan penciptaan budaya kerja di sekolahan. Apalagi dengan ditetapkannya Perpres nomor 68 tahun 2022 yang berisi tentang revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi.
"Dengan diterbitkannya Perpres tersebut pemerintah mendorong partisipasi dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi," kata kepala SMK Muhammadiyah 1 Semarang, Lukman Hakim.
Dengan kebijakan baru yang memperkuat posisi SMK sebagai bagian dari ekosistem pendidikan yang harus memiliki link and super match dengan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja itu, SMK Muhammadiyah 1 Semarang pun mencoba menjawab tantangan tersebut.
Dalam waktu dekat KADIN akan melakukan penandatanganan LoI dengan SMK Muhammadiyah 1 Semarang.
Editor : Iman Nurhayanto