4 Kepengurusan Parpol Baru Daftarkan ke Kesbangpol Gunungkidul
Selasa, 02 Agustus 2022 | 12:44 WIB
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan tahapan Pemilu 2024 masih di tingkat pusat, yakni pendaftaran partai politik pada 1-14 Agustus.
Dia mengatakan KPU di daerah nantinya akan mengikuti proses verifikasi dan validasi sebelum penetapan partai peserta Pemilu 2024.
"Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi peserta pemilu. Jadi, nanti kami akan membantu verifikasi di lapangan terkait dengan struktur kepengurusan di daerah," ujarnya.
Editor : Iman Nurhayanto