get app
inews
Aa Read Next : Kira-kira Berapa Besaran Gaji Megawati Hangestri? Ini Ulasannya

1 Juta Subscriber di YouTube, Berapa Gajinya?

Selasa, 26 Juli 2022 | 23:13 WIB
header img
1 Juta Subscriber di YouTube, CPM dan CPC Jadi Patokan Dapatkan Cuan Begini Perhitungannya. Foto: Ilustrasi Youtuber

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Anda memiliki 1 juta Subscriber di YouTube? Masih belum paham tentang cara mendapatkan cuan?, CPM dan CPC Jadi Patokan Dapatkan Cuan Begini Perhitungannya.

Gaji YouTuber 1 juta subscriber per bulannya terbilang fantastis. Sebagai salah satu platform besar, YouTube memang memberikan reward tersendiri bagi para konten kreatornya melalui adsense. 

YouTube akan menentukan berapa banyak adsense dan pendapatan yang bisa didapatkan seorang konten kreator bergantung pada jumlah subscriber dan viewers dari video yang diunggah. 

Lalu, berapa kira-kira gaji YouTuber 1 juta subscriber? Bagaimana perhitungan pendapatannya? Agar lebih jelas, IDXChannel merangkumnya sebagai berikut. 

Gaji YouTuber 1 Juta Subscriber

Pada dasarnya, gaji YouTuber sudah memiliki perhitungannya masing-masing. Gaji YouTuber di YouTube bisa dihitung berdasarkan Cost Per Mille (CPM) dan Cost Per Click (CPC). CPM merupakan uang yang didapatkan setiap 1000 penayangan iklan dalam video seorang YouTuber. CPM ini digunakan untuk menentukan biaya tayang iklan online yang akan dibayarkan oleh pengiklan. Nominal CPM yang akan diterima seorang YouTuber sekitar Rp7.000 per tayangan iklan. 

Sementara itu, CPC merupakan perhitungan bayaran yang diperoleh per klik dari iklan yang ditayangkan dalam video seorang YouTuber. Nominal CPC untuk satu klik tayangan iklan sekitar Rp5.000 sampai Rp12.000. Dari data tersebut, Anda tentu sudah dapat menghitung berapa banyak penghasilan seorang YouTuber dari video yang diunggah di kanal YouTube-nya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut