get app
inews
Aa Read Next : Pelantikan 91 Advokat Muda IKADIN Jateng, Charis: Sumpah Adalah Komitmen Janji Suci Kepada Tuhan

Setelah Dilantik, Inilah Agenda IKADIN Jateng

Selasa, 19 Juli 2022 | 12:41 WIB
header img
Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Tengah masa bhakti 2022-2026, telah dilantik oleh Ketua Umum DPP IKADIN Dr. Maqdir Ismail, pada Senin, (18/7) di Hotel Tentrem, Kota Semarang. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Tengah masa bhakti 2022-2026, telah dilantik oleh Ketua Umum DPP IKADIN Dr. Maqdir Ismail, pada Senin, (18/7) di Hotel Tentrem, Kota Semarang.

Sejumlah agenda telah menanti untuk dikerjakan oleh para pengurus baru tersebut, Ketua DPD IKADIN Jateng yang baru Dr Aan Tawli, SH, MH, mengatakan kepengurusannya memiliki empat agenda yang segera dikerjakan. 

Agenda pertama kepengurusan IKADIN yang baru, kata Aan akan segera malakukan pengajuan penyumpahan kepada anggota-anggota yang sudah lulus ujian calon advokat (UCA). 

"Yang sudah dinyatakan lulus dan sudah keluar SK dari DPP ada kurang lebih 100 orang, penyumpahan nanti kita ajukan ke Pengadilan Tinggi Kota Semarang," katanya.

Pihaknya, lanjut Aan juga akan mengadakan pendidikan kemahiran advokat (PKA). "Itu sudah ada MoU dengan Fakultas Hukum Wahid Hasyim dan juga nanti akan ditambah dengan Fakultas Hukum yang lain seperti dari USM dan akan kita susulkan FH Undaris," imbuhnya.

kepengurusan dibawah kepemimpinan Aan juga akan melakukan konsolidasi antara DPD dengan DPC. "Kalau dahulu model pelaksanaan PKA terpusat di DPD, namun kalau sekarang sudah terjadinya nanti konsolidasi antara DPD dengan DPC. Sehingga DPC sebagai pelaksana kemudian akan di supervisi oleh DPD. Jadi jangan kaget nanti DPD Jateng akan banyak melakukan PKA di daerah-daerah," terangnya.

Dengan adanya konsolidasi itu, diharapkan ke depan daerah akan semakin mudah menambah anggota. "Selama ini ada ketimpangan antara DPC dan DPD, Semarang banyak sekali yang ambil bagian sebagai advokat baru IKADIN, namun di daerah lain minim. Jadi ke depan setiap DPC memiliki kewenangan untuk mengajukan pelaksanaan PKA, kita dari DPD melakukan supervisi," sambungnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut