Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! MUI Jateng Tetapkan Fatwa Haram untuk Usaha Peternakan Babi
Advertisement . Scroll to see content

Sebanyak 10 Ekor Sapi dan 42 Ekor Domba Kurban Disalurkan MUI Pusat Salurkan kepada Masyakarat

Rabu, 13 Juli 2022 | 14:49 WIB
  • author Tim iNewsJatenginfo.id
Sebanyak 10 Ekor Sapi dan 42 Ekor Domba Kurban Disalurkan MUI Pusat Salurkan kepada Masyakarat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah menyalurkan daging kurban sebanyak 10 ekor Sapi dan 42 ekor domba kurban kepada masyakarat. Foto: Ist

Rofiq lebih lanjut mengatakan, pihaknya berkomitmen dan melaksanakan amanah tersebut dengan menyalurkan daging kurban ke berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan.

"Alhamdulillah, daging kurban telah kami salurkan ke Satpam, warga masyakarat, pemulung, pedagang kecil, santri, tukang sampah, OB, anak yatim piatu, dan berbagai masyarakat lainnya," pungkasnya.

Rofiq kemudian berharap, hewan dan daging kurban dari para pihak yang disalurkan melalui MUI dapat memberikan kebahagiaan kepada berbagai kelompok masyarakat tersebut.

"Sudah menjadi komitmen MUI untuk terus memberikan sumbangsihnya untuk kesejahteraan dan kemaslahatan umat," tandas Rofiq.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut