get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggaran PNS Batal Naik? Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji di Pidato Nota Keuangan 2025

Penggantian Eks Pimpinan KPK Lili Pintauli di DPR, Ini Mekanisme Lengkapnya

Rabu, 13 Juli 2022 | 14:30 WIB
header img
Gedung DPR/MPR. Foto: Antara

Kemudian, Wakil Ketua MPR RI ini melanjutkan, kalau namanya sudah diajukan presiden ke DPR RI, maka DPR RI melalui Komisi III DPR akan kembali melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). 

 "Ya kan diajukan namanya, kalau sudah diajukan namanya ada proses namanya fit and proper," kata Wakil Ketua Umum DPP PKB ini.

 Jazilu menegaskan, siapapun nama yang akan dicalonkan presiden nanti, apakah itu hasil uji kelayakan sebelumnya, atau hasil seleksi baru, tetap akan melewati uji kelayakan. Karena pasti ada perubahan-perubahan materi yang perlu diuji dan didalami. 

"Iya, siapapun yang diajukan namanya akan di fit and proper, Kapolri juga (diuji kelayakan ulang). Didalami lagi, yang kmrn 5 kan udah difit and proper, sekarang diajukan lagi, tentu kan ada perubahan-perubahan dari pertanyaan presiden, kondisi dia, mungkin sudah jadi ada di tempat yang lain, gitu," kata Jazilul. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut