Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PPKM Telah Dicabut, Masyarakat Harap Bansos Masih Berlanjut
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid-19 Meroket, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 5 Juli-1 Agustus

Selasa, 05 Juli 2022 | 09:56 WIB
  • author Raka Dwi Novianto
Kasus Covid-19 Meroket, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 5 Juli-1 Agustus
Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di Jawa-Bali. PPKM berlaku mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022. Foto: Antara

Sementara itu, Airlangga menegaskan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir. 

“Disampaikan dalam rapat terbatas tadi terkait dengan penanganan Covid, bahwa pandemi Covid belum berakhir,” ujarnya. 

Apalagi, kata Airlangga bahwa kasus Covid-19 masih mengalami kenaikan. 

“Kita lihat beberapa negara dalam seven days moving average, Amerika Serikat kasusnya masih 116.304, kemudian Australia 32.116, India masih 16.065, Singapura 8.266, Malaysia 2.384, Thailand 2.278, dan Indonesia 1.939, ini secara moving average. Secara kasus harian per 3 Juli Indonesia secara kasus harian Indonesia ada 1.614 kasus. Dan kita lihat bahwa kasus tersebut tentunya masih di bawah daripada positivity rate WHO yang di 5 persen,” ujarnya.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut