Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Kepemimpinan Masa Depan Anak Muda
Advertisement . Scroll to see content

Menuju Tahun Baru 2023, Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM

Sabtu, 31 Desember 2022 | 10:37 WIB
  • author Raka Dwi Novianto
Menuju Tahun Baru 2023, Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM
Presiden Joko Widodo. (Foto: tangkapan layar video).

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Indonesia. Keputusan tersebut diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Pertimbangan pencabutan PPKM sudah dilakukan sejak lebih dari satu bulan lalu, dengan melihat perkembangan kasus Covid-19. Sebelum akhirnya PPKM dicabut dua hari jelang Tahun Baru.

"Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Keputusan mencabut PPKM, kata Jokowi, sesuai dengan pertimbangan dan kajian selama beberapa waktu belakangan.

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini sudah mengkaji lebih dari sebulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada," kata Jokowi.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut