get app
inews
Aa Read Next : Pendaftaran Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024 Sudah Dibuka

1 Anggota Komplotan Toko Modern di Kabupaten Semarang Ditangkap Polisi, 3 Buron

Selasa, 21 Juni 2022 | 07:17 WIB
header img
Satu anggota komplotan perampok toko modern di Kabupaten Semarang dihadirkan saat pers rilis di Polda Jateng di Semarang. Foto: Antara

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id- Polisi menangkap satu orang anggota komplotan perampok toko modern di wilayah Bergas, Kabupaten Semarang. 

Dalam melancarkan aksinya, pelaku nekat melukai pegawai tempat usaha.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, satu dari empat pelaku perampokan yang terjadi pada Kamis (16/6) dini hari tersebut telah ditangkap.

"Tiga pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya saat ini masih buron," katanya. Satu pelaku berinisial FSA (23) warga Candisari, Kota Semarang, ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di lokasi.

"Dari hasil rekaman CCTV teridentifikasi sepeda motor yang digunakan saat beraksi," tambahnya. 

Dia menjelaskan komplotan tersebut diduga mengincar toko modern yang buka 24 jam. 

Saat beraksi, lanjut dia, para pelaku masuk ke dalam toko dan melukai karyawannya.

Selain mengambil uang, para pelaku juga mengambil sejumlah barang dagangan di toko tersebut. 

Djuhandani menyebut total kerugian yang dialami toko modern di Desa Randugunting tersebut mencapai Rp16 juta.

Adapun terhadap tiga pelaku lain yang masih diburu, Djuhandani menegaskan petugas akan melakukan tindakan tegas jika tidak segera menyerahkan diri.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut