MADINAH, iNewsJatenginfo.id - Pasangan suami istri (pasutri) kuli bangunan ini terdaftar sebagai haji khusus 2022.
Butuh perjuangan untuk mewujudkan impian menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
Mereka bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia. Perjuangan mengumpulkan uang demi uang dari hasil kuli bangunan di Negeri Jiran akhirnya terbayarkan setelah mereka tiba di Bandara Madinah.
Kuota jemaah haji khusus sebanyak 7.226 termasuk di dalamnya petugas PIHK pada tahun ini.
Sementara kuota jemaah haji reguler 92.825 orang. Kuota haji khusus sekitar 8 persen dari total keseluruhan kuota haji Indonesia yang mencapai 100.051 orang.
Setibanya di Bandara Madinah, Mastura dan suami sujud syukur seketika keluar dari pintu terminal Internasional Bandara Madinah.
Editor : Iman Nurhayanto