Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Percepatan Kota Semarang Terima Rekomendasi Pembangunan Berkelanjutan dari PATTIRO Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Pasutri Jadi Komplotan Perampas Ponsel di Semarang

Kamis, 02 Juni 2022 | 19:25 WIB
  • author Antara
Pasutri Jadi Komplotan Perampas Ponsel di Semarang
Pasangan suami istri pelaku perampasan ponsel dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Kamis (2/6). Foto: ANTARA

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Kota Semarang yang menjadi komplotan perampas telepon seluler (ponsel). Dari pemeriksaan, keduanya telah beraksi di sejumlah tempat.  

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pasangan pelaku yang ditangkap berinisial HTS (25) dan RTY (23) warga Tawang Mas, Semarang Barat. 

Terakhir kali, mereka beraksi merampas ponsel milik seorang siswi SD Sadeng, Gunungpati, pada 24 Mei 2022.

Pasutri ini mengajak anak mereka yang baru berusia 5 tahun saat merampas telepon seluler milik siswa SD berinisial AMP (12). Dalam beraksi, pelaku pura-pura meminjam telepon untuk menghubungi keluarganya karena paket data ponselnya habis.

"Dengan bujuk rayu, pelaku meminjam ponsel milik korban," kata Irwan Anwar, Kamis (2/6). 

Saat korban lengah dan situasi sepi, pelaku yang berboncengan sepeda motor langsung kabur. 

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut