TEGAL, iNewsJatenginfo.id - Kasus ekspolitasi ABK Indonesia yang bekerja di kapal berbendera asing masih sering terjadi. Baik itu pemotongan gaji, human trafficking, maupun kekerasan di atas kapal.
Perlu ada edukasi terhadap para perusahaan yang menempatkan ABK di kapal asing agar mengedepankan HAM.
Hal itu mengemuka dalam work shop atau pelatihan bertajuk "Rekrutmen ABK yang Bertanggung Jawab" yang diinisiasi Indonesian Fisherman Assosiation (INFISA) dan diikuti perusahaan perekrut dan penyalur anak buah kapal (ABK) di wilayah Tegal-Brebes, di sebuah hotel di Kota tegal, Senin (13/6).
Sekjen INFISA Zabidi, menyampaikan pelatihan tersebut diharapkan membuat perusahaan perekrut bisa lebih memahami terkait hak dan kewajiban ABK.
"Agar tidak ada yang namanya kerja paksa, atau pelanggaran HAM (hak asasi manusia) di atas kapal. Tujuan dari pemilik kapal FCF antusias agar perekrutan berjalan dengan baik. Sehingga ABK terlindungi," ujar Zabidi.
Zabidi menuturkan, kasus ekspolitasi ABK Indonesia yang bekerja di kapal berbendera asing masih sering terjadi.
"Baik itu pemotongan gaji, human traficking, maupun kekerasan di atas kapal. Jadi tujuan kegiatan ini mengedukasi para perusahaan yang menempatkan ABK di kapal asing agar mengedepankan HAM," terang Zabidi.
Editor : Iman Nurhayanto