Dia mengatakan pada tahun 2011 mendaftar haji bersama istri.
“Pada 2014 istri saya meninggal. Uang saya ambil karena istri saya batalkan (berangkat haji),” ujarnya.
Sementara di Kabupaten Purbalingga tercatat ada 357 calon jemaah haji gagal berangkat ke Tanah Suci karena faktor usia.
Hanya 245 calon jemaah haji yang memenuhi syarat dan bisa berangkat tahun ini. Mereka terbagi menjadi dua kloter dan akan diberangkatkan pada tanggal 1dan 2 Juli 2022 mendatang.
Editor : Iman Nurhayanto