PURBALINGGA, iNewsJatenginfo.id - Ahmad Mahmudi (73), warga Desa Langkap, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga hanya bisa pasrah ketika dirinya gagal berangkat haji.
Kegagalan berangkat haji ini merupakan ketiga kalinya bagi kakek Mahmudi.
Kakek Mahmudi gagal berangkat ke Tanah Suci karena terbentur aturan pembatasan usia maksimal 65 tahun.
Namun demikian perjuangan Ahmad Mahmudi mewujudkan impiannya menjadi tamu Allah di Tanah Suci patut diteladani.
Kakek Mahmudi dengan sabar menabung selama 22 dari hasil menderes kelapa dan menjual gula kelapa.
Tak hanya itu, dia juga menjual sebidang tanah miliknya demi bisa naik haji.
Editor : Iman Nurhayanto