Ayah Bejat di Cilacap Cabuli Anak Kandung hingga Hamil Empat Bulan

Heri Susanto
Tersangka pencabulan anak saat digelandang di Mapolres Cilacap. Heri Susanto

Sementara itu tersangka berdalih tega mencabuli anaknya sendiri karena terpengaruh minuman keras. Perbuatan pelaku sudah dilakukan selama dua tahun saat istrinya tidak berada di rumah. 

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian  korban dan pelaku. Atas  perbuatannya, pelaku mendekam di tahanan Mapolres Cilacap. 

Pelaku dijerat pasal 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network