CILACAP, iNewsJatenginfo.id – Aksi bejat dilakukan S, warga wilayah kampung laut di Kabupaten Cilacap. Pelaku tega mencabuli anak kandung sendiri yang masih di bawah umur.
Ironisnya, pelaku leluasa melakukan aksi bejatnya dengan ancaman hingga anak kandungnya hamil.
Kelakuan bejat tersangka terbongkar saat istrinya yang tak lain ibu kandung korban memergoki pelaku sedang mencabuli korban di dalam kamar.
Pelaku kini telah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilacap. S ditangkap polisi setelah ibu korban memergoki pelaku sedang mencabuli korban dan mendapati anak kandungnya sedang hamil empat bulan.
Aksi bejat pelaku dilakukan saat ibu korban sedang bekerja. Modusnya yakni meminta anaknya untuk mengeroki pelaku di dalam kamar. Saat itulah pelaku merayu korban untuk melayani nafsu bejatnya.
“Korban yang tak berdaya karena masih di bawah umur tak kuasa melawan aksi bejat ayah kandungnya,” kata Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo, Jumat (3/6).
“Korban diancam akan dibunuh jika menceritakan kepada orang lain aksi bejat pelaku. Akibat perlakuan bejat ayah kandungnya tersebut, korban yang masih duduk di bangku SMP itu kini sedang hamil,” katanya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait